News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

56 Pegawai KPK yang Ditarik Jadi ASN Polri Dipastikan Tidak Akan Jadi Penyidik Lagi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Tribunnews/JEPRIMA)

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.

Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.

Tanggapan Pegawai KPK

Giri Suprapdiono, satu dari 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan mengapresiasi inisiatif Kapolri merekrut dirinya sebagai ASN.

Giri yang sebelumnya merupakan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK, menyambut baik keinginan Listyo Sigit.

Kendati demikian, ujar Giri, jika memang nantinya 56 pegawai KPK nonaktif bekerja di institusi Polri, hal tersebut masih jauh dari harapan utamanya dan kawan-kawan.

Pasalnya, keinginan terdalam 56 pegawai KPK nonaktif adalah kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut untuk memberantas korupsi.

Giri Suprapdiono

"Kami apresiasi dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK," katanya dalam keterangan, Rabu (29/9/2021), dilansir Tribunnews.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Non Aktif, Giri Suprapdiono (Kompas TV)

Giri mengatakan, dia dan 55 pegawai nonaktif lainnya, masih menunggu sikap dan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini."

"Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini