News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Tanggapan Giri Suprapdiono, Abraham Samad, PDIP & Istana soal 56 Pegawai KPK Direkrut jadi ASN Polri

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia ( BEM SI) melakukan demonstrasi di dekat gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/9/2021). Dalam aksinya mahasiswa mendesak Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Kabar soal Polri yang ingin merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bareskrim Polri tengah menjadi sorotan publik.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Papua, Selasa (29/9/2021).

Sigit mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta izin terkait perekrutan tersebut.

Setelah mengirim surat, Sigit pun mengaku sudah mendapat surat jawaban dari Presiden melalui Mensesneg Pratikno.

Intinya, Presiden Joko Widodo menyetujui permintaannya tersebut.

"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Sigit, dikutip dari Tribunnews.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia ( BEM SI) melakukan demonstrasi di dekat gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/9/2021). Dalam aksinya mahasiswa mendesak Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," tambah Sigit.

Bahkan, Sigit meminta izin untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi.

Baca juga: Tawaran Kapolri Jenderal Listyo Rekrut Novel Baswedan Dkk ke Polri Disambut Baik KPK

Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.

Setelah mendapat restu Presiden, Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.

Lantas, bagaimana tanggapan sejumlah tokoh mengetahui kabar tersebut?

Baca juga: Polri Masih Godok Penempatan 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN

Berikut Tribunnews.com rangkum tanggapan sejumlah tokoh mengenai kabar perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini