TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari jelang pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), perwakilan masyarakat pendukung Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi mengirimkan 1.505 surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ribuan surat itu dikirim oleh masyarakat dari berbagai latar belakang ke Kantor Darurat KPK sejak 15 September lalu.
Surat untuk Presiden Jokowi itu kemudian diantarkan ke Istana melalui Sekretariat Negara.
Sebanyak 1.505 surat ini terdiri dari 917 surat yang disampaikan secara daring dan 588 surat disampaikan melalui Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, ada juga penyampaian petisi change.org yang telah ditandatangani 70.503 orang.
Perwakilan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Arief Maulana dari LBH Jakarta, mengatakan, surat tersebut diterima dari seluruh Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bogor, Karawang, Padang, Banten, Tenggarong, Bengkulu, dan Jambi.
"Latar belakang para pengirim surat pun beragam, yakni buruh, pelajar, mahasiswa, peneliti, mantan Komisioner KPK, guru besar, dosen, pegawai bank, pengemudi ojek online, pengamen ondel-ondel, pengamanan gedung, korban korupsi bansos, hingga pedagang minuman keliling," kata Arief, Rabu (29/9/2021).
Pengantaran surat dilakukan oleh enam orang perwakilan yakni Ketua BEM STHI Jentera, Renie Aryandani, Sekjen KASBI Sunarno, dua orang korban korupsi Bansos Eni Rohayati dan Donris Sianturi, dan dua orang akademisi dari Universitas Andalas, Charles Simabura dan Feri Amsari.
Baca juga: POPULER NASIONAL Kata Eks Ketua KPK soal Niat Kapolri | Irjen Napoleon Tersangka Kasus Penganiayaan
Mereka didampingi oleh Arief.
"Pesan untuk Presiden dalam surat-surat ini beragam. Satu pesan umum yang ada di setiap surat adalah permintaan pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK yang disebut tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan," kata Arief.
Diketahui dari 57 pegawai tersebut, satu di antaranya yakni eks Direktur PJKAKI KPK Sujanarko sudah pensiun.
Sehingga menyisakan 56 pegawai KPK yang akan dipecat pada 30 September 2021 karena tak lulus TWK yang dinilai banyak pihak bermasalah.
Adapun pesan lainnya, adalah meminta perhatian Jokowi kepada rakyat.
Salah satunya dikarenakan pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat tambah sulit.
"Kami hidup di masa pandemi sudah sangat sulit, Pak, masa maling yang malah didukung dengan pelemahan KPK," tulis seorang warga bernama Seva dalam suratnya.
Sejauh ini sudah ada dua daerah yang ikut mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, yakni Bandung dan Jawa Tengah.
Berdirinya kantor darurat di berbagai daerah ini adalah simbol kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi.
Pendirian kantor darurat ini adalah simbol bahwa gerakan antikorupsi akan terus ada meskipun KPK hancur lebur.(tribun network/fik/dod)