News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

57 Pegawai Dipecat, Eks Pimpinan Prediksi Rezim KPK hingga Jawaban Polri

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Bosyro melanjutkan, justru para pegawai dinistakan oleh pimpinan KPK saat ini.

Dia yakin rezim KPK saat ini tidak akan lama berkuasa sebab pemberantasan korupsi telah mengalami 'osteoporosis moral'.

"Saya yakin bahwa rezim KPK tidak akan lama. Sekarang mengalami osteoporosis moral, krisis degradasi moral, sehingga harus dibawa ke ICU," kata dia.

2. Istri Novel

Penyidik senior KPK menunjukkan kartu identitas saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, istri Novel Baswedan, Rina Emilda, turut hadir dan mendampingi sang suami dalam prosesi perpisahan itu.

Dalam sambutannya, Rina menegaskan akan mendampingi sang suami dan masyarakat yang berjuang melawan korupsi.

"Saya akan selalu mendukung perjuangan di luar gedung KPK," ujarnya.

Novel Baswedan termasuk 1 dari 57 pegawai yang dipecat KPK.

Rina menambahkan dia telah mendampingi suaminya sejak menjadi polisi hingga akhirnya bekerja sebagai penyidik di lembaga antirasuah tersenut.

Ada kode etik yang dilanggar, kata Rina, dan upaya itu jelas dilakukan untuk menyingkirkan Novel Baswedan.

"Semenjak gabung polisi dan di KPK sampai hari ini 30 September saya menjemput karena tidak ada kode etik yg dilanggar hanya TWK yg sudah jelas dilanggar dan sengaja untuk menyingkirkan suami saya Novel Baswedan," tutur dia.

3. Kritik Jokowi

Baca juga: Busyro Prediksi Rezim KPK Tak Akan Lama Berkuasa

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini belum bersikap terkait pemberhentian dengan hormat 57 pegawai KPK tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan pada Rabu (15/9/2021) lalu, Jokowi merespons soal nasib Novel Baswedan dkk.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini