Menurutnya, jangan semua urusan dibawa kepadanya.
"Ada ketidakpastian yang terjadi di republik ini, tapi sayangnya presidennya hanya diam dan bilang itu bukan urusan saya. Itu urusan siapa? Pemberantasan korupsi itu dipegang oleh presiden. Jadi kalau dia bilang ini bukan urusan saya, lantas urusanmu apa? Kan begitu," ucap Saut di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Menurut dia, ungkapan yang menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia tengah berada di jalan benar merupakan kebohongan besar.
"Kalau ada yang bilang bahwa pemberantasan korupsi hari ini berjalan pada jalan yang benar, orang itu pasti bohong besar. Nyatanya perilaku-perilaku di bawah saat ini sampai ke atas sampai saat ini masih kita lihat," kata Saut.
Ditambah, ke-75 pegawai KPK yang menurutnya terdiri dari orang-orang baik, sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi ASN berdasarkan hasil TWK.
Bahkan, sebanyak 57 di antaranya malah diberhentikan dengan hormat akibat hasil TWK.
"Kemudian ada orang-orang baik dari 70 lebih berupaya berbuat baik, meluruskan jalan-jalan yang tidak benar itu, kemudian dia mengalami nasib yang sama. Sebagaimana ketidakpastian yang ada di luar saat ini," ucapnya.
"Ada sekitar 57 orang disia-siakan oleh TWK dan dipastikan DPR sendiri," kata Saut menambahkan.
4. Kata Polri
57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan ditarik menjadi ASN Polri.
Namun, belum diketahui apakah seluruhnya harus menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ulang atau tidak.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihaknya masih enggan menjelaskan apakah 57 pegawai yang dipecat KPK akan melaksanakan kembali TWK untuk menjadi ASN Polri.
Menurutnya, pihaknya masih tengah melakukan perumusan terkait perekrutan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
"Kita tunggu saja mekanismenya, sedang dirumuskan," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).