News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Pak RT Diambil Sumpah oleh Polisi, Siapa Sebenarnya Pelakunya?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dede (56) ketua RT di lokasi penemua jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Termasuk konflik keluarga yang dialami Tuti dan Amalia semasa hidup yang kemungkinan diduga berkaitan dengan keterangan penyidikan.

Kendati begitu, Yoris akhirnya membeberkan bahwa apa yang ia sampaikan menurutnya fakta.

Menurutnya, dalam masalah yang dihadapinya saat ini dibutuhkan kejujuran guna membantu kepolisan.

Yoris mengaku selama ini apa yang ia beberkan lewat keterangan adalah sesungguhnya yang sedang terjadi.

“Jadi kita apa adanya aja, kita membicarakan yang sekarang atau kemarin gitu, yang kita kerjakan,” ungkap Yoris, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Youtube Heri Susanto (29/9/2021).

Tak terlepas dari persoalan tuduh menuduh kata Yoris memberikan klarifikasi.

Menurutnya ia tak memiliki maksud untuk menuduh siapapun terutama dalam kasus Subang tersebut.

Yoris pun menjelaskan dalam kasus Subang itu dirinya berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Demikian, menurutnya keterangan yang ia sampaikan adalah sesuai pada faktanya, apa yang ia rasakan dan ia tahu.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah ya gitu,”

“Untuk tuduh menuduh ya, saya tidak seperti itu sih, hanya menyampaikan,” jelasnya.

Kemudian Yoris pun merinci perihal keterangannya yang membuat ayahnya tersudut, semisal saat tak datang tahlilan hingga soal pengelolaan yayasan.

Diperiksa hingga malam

Hingga Rabu malam, empat orang saksi kunci tersebut belum juga selesai. Pemeriksaan dilakukan sejak sore tadi.

Dan hingga malam ini pukul 20.00, keempat saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan. Empat saksi itu adalah Yosef (55); istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51); anak Yosef dan Tuti, Yoris (34); serta Danu (21).

Sudah 40 hari lebih peristiwa ini berlalu, polisi masih mencoba mengungkap pelaku dan dalam kasus Subang.

Pantauan Tribun di lapangan, Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal Arif yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.  (Dwiky Maulana Vellayati)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tanda-tanda Kasus Subang Terungkap? Polisi Minta Pak RT Tandatangani Ini, Bisa Jadi Bukti di Sidang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini