TRIBUNNEWS.COM - Berikut ulasan penting terkait penerimaan insentif Kartu Prakerja.
Hanya pemegang Kartu Prakerja yang sah yang dapat menerima Insentif Kartu Prakerja.
Pemegang Kartu Prakerja pun juga telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Selain itu, Anda juga harus memberikan rating dan review pelatihan paling lambat di bulan Desember.
Hal penting yang perlu diingat, untuk menerima insentif, Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertama Anda dari Platform Digital paling lambat tanggal 15 Desember.
Baca juga: Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Ini Penjelasannya
Untuk itu, Anda harus segera menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan rating serta review secepatnya agar insentif Anda tidak hangus.
Berikut ulasan selengkapnya mengenai penerimaan insentif Kartu Prakerja, dikutip dari www.prakerja.go.id:
Jenis insentif
Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:
- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per bulan selama 4 (empat) bulan;
- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) per survei.
Penerimaan insentif biaya mencari kerja
Apabila Anda lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, Anda akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
- Menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;