News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Penerimaan Insentif Kartu Prakerja dan Ulasan Selengkapnya, Cek di www.prakerja.go.id

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id.

- Apabila penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;

- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Anda;

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;

- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Insentif yang diberikan

Anda akan mendapat Insentif secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah Anda daftarkan melalui situs www.prakerja.go.id

Tampilan website prakerja (Website prakerja.go.id)

Proses pencairan insentif Kartu PraKerja

Membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda untuk mencairkan insentif ke rekening atau e-wallet Anda.

Apabila belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard Anda, pastikan kembali bahwa Anda sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.

Silakan menunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif Anda.

Pencairan insentif dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, pastikan Anda sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.

Anda juga harus melakukan pengecekan berkala di dashboard akun Anda dan riwayat rekening bank/e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini