News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Argo Yuwono: Rencana Polri Tarik Novel Baswedan Dkk Jadi ASN Bukan Skenario Jebakan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri meminta eks pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir untuk bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini dipastikan bukanlah sebuah jebakan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyampaikan perekrutan tersebut merupakan niat baik Kapolri agar tetap bisa menggaet 57 eks pegawai KPK itu untuk tetap bisa mengabdi untuk negara dalam pemberantasan korupsi.

"Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Disetujui Jokowi, Ide Menarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Bareskrim Adalah dari Kapolri

Kapolri, kata Argo, menilai 57 eks pegawai yang dipecat KPK ini memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas di lembaga anti rasuah. Sebaliknya, perekrutan ini juga sebagai kebutuhan organisasi Polri.

Baca juga: Istri Novel Baswedan: Ada Kesengajaan KPK untuk Menyingkirkan Suami Saya

"Intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu ya Polri membutuhkan seperti ini. Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, Dari teman-teman pegawai KPK ini. jadi ini niat (baik)," jelasnya.

Baca juga: Hari Terakhir di KPK, Novel Baswedan Bantah Bertemu Jokowi, hingga Buka Suara soal Tawaran ASN Polri

Lebih lanjut, ia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini bisa menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Baca juga: KPK: Pemberhentian 57 Pegawai Bukan Putusan Sepihak Pimpinan

"Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini. karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi," ungkapnya.

Argo menyampaikan nantinya seluruh mantan pegawai KPK itu akan mendampingi pengadaan barang dan jasa. Selain itu, mereka juga akan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

"Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan Pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini