Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memperjuangkan nasib 57 pegawai yang diberhentikan.
Namun, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberhentian terhadap para pegawai korban tes wawasan kebangsaan (TWK) itu tak dapat terbendung.
"Apakah pimpinan memperjuangkan yang awalnya 75 tidak memenuhi syarat (TMS) itu? Tentu kami berjuang," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Alex mengatakan KPK telah meminta beberapa instansi terkait untuk menyelamatkan semua pegawai yang gagal dalam tes sebagai syarat alih status jadi aparatur sipil negara (ASN) itu.
Akan tetapi, hanya 24 dari 75 pegawai yang bisa diselamatkan dengan syarat mengikuti pelatihan bela negara.
Namun, hanya 18 pegawai yang mau mengikuti pelatihan itu.
Sebanyak enam orang lainnya menolak dan langsung masuk ke barisan pegawai yang akan diberhentikan.
"Akhirnya yang 18 kita lantik secara susulan," kata Alex.
Menurut Alex semua cara sudah dicoba pimpinan untuk mempertahankan para pegawai.
Termasuk meminta asesor menjelaskan alasan mereka semua gagal dalam TWK.
Namun, sikap ngotot pimpinan tidak bisa dilakukan terus menerus.
Pasalnya, pengangkatan pegawai menjadi ASN bukan kewenangan KPK.
"Kita juga harus menghormati lembaga yang lain karena ini murni bukan semata-mata putusan KPK, apalagi putusan sepihak pimpinan untuk memberhentikan 57 pegawai," jelas Alex.
Baca juga: Istri Novel Baswedan: Ada Kesengajaan KPK untuk Menyingkirkan Suami Saya
Sebelumnya, puluhan pegawai KPK yang dipecat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/9/2021).
Kepergian 57 pegawai yang dinyatakan gagal TWK diwarnai suasana haru. Kepergian mereka juga dilepas oleh para pegawai aktif.
Sementara pimpinan KPK Firli Bahuri Cs tak menemui puluhan pegawai yang sudah bekerja selama bertahun-tahun itu.
Firli dan empat pimpinan lembaga antirasuah lainnya hanya berada di lantai 15 gedung KPK.