Menurut Argo, meski tidak lulus TWK, namun rekam jejak mereka tidak perlu diragukan.
Selain itu, Novel Baswedan dkk dinilai memiliki visi yang sama dalam pemberantasan korupsi.
"Melihat rekam jejak teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo.
Jenderal bintang dua itu juga mengungkapkan rencana penugasan jika mantan pegawai KPK itu nantinya benar-benar direkrut menjadi ASN Polri.
Mereka akan dapat ditempatkan dalam sejumlah penugasan-penugasan antikorupsi di institusi Polri.
Di antaranya melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa ataupun pemantauan dan pendampingan terhadap anggaran penanggulangan Covid-19.
Baca juga: Polri Masih Godok Mekanisme Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK, Termasuk Apakah Harus Jalani TWK Ulang
"Ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," kata Argo.
Argo mengatakan upaya merekrut pegawai KPK yang kini sudah diberhentikan dari komisi antirasuah itu adalah keinginan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia menuturkan bahwa perekrutan itu merupakan suatu niat baik yang dilakukan oleh institusi pasca pemecatan para pegawai tersebut.
"Bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia," ujar Argo.
Karena itu Polri berharap Novel Baswedan cs mau menerima tawaran tersebut.
"Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi," kata dia.
"Rasanya itu antara KPK dengan Kepolisian itu tidak bisa terpisahkan. Jadi kami selalu ada silahturahmi dan komunikasi. Kemudian kemarin kami mendengar bahwa ada informasi 56, awalnya 56 orang teman-teman dari pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK-nya, sekarang 57," jelas Argo.
Terpisah, juru bicara 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Hotman Tambunan mengaku belum mendapat undangan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pembahasan menjadi ASN di Korps Bhayangkara.