TRIBUNNEWS.COM - Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan perlindungan sosial secara online.
Bantuan sosial masih diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, satu di antaranya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Mengutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.
Baca juga: DAFTAR Bantuan Sosial yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja
Baca juga: Cek Tagihan Listrik Secara Online, Lengkap dengan Cara Dapat Bantuan Diskon Subsidi Listrik PLN 2021
Berikut kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id: Ibu Hamil Dapat 3 Juta
Baca juga: Kemenag Buka Pengajuan Proposal Bantuan Pesantren Hingga 4 Oktober 2021
Cek Penerima Bantuan Sosial PKH:
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bansos PKH langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2021