Angkatan perang tersebut diberi nama TKR.
TKR dibentuk pada 5 Oktober 1945.
Setelah pembentukan tersebut, Indonesia kedatangan tentara sekutu.
Kemudian, TKR menjadi angkatan perang pertama yang dibentuk oleh pemerintahan Indonesia.
Lalu, Presiden Soekarno menunjuk mantan perwira KNIL Mayor Oerip Soemohardjo sebagai kepala staf TKR.
Langkah yang dilakukan pertama kali oleh Oerip Sumohardjo adalah mendirikan maskar tertinggi TKR.
Markas Besar Umum tersebut didirikan di Yogyakarta.
Setelah itu, untuk melengkapi sektor udara, dibentuklah TKR Jawatan Penerbangan.
Tentara Kemanan Rakyat (TKR) pada 7 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
Kemudian, untuk menunjang standar organisasi militer internasional, Tentara Keselamatan Rakyat diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Lalu, pada 15 Mei 1947 TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1962, terjadilah upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Tujuan penyatuan tersebut, agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan perannya.
Selain itu, penyatuan ini juga menjauhkan pengaruh dari politik tertentu.