Kemudian ABRI resmi berpisah dengan Polri pada 1 April 1999.
Adanya perpisahan ini, membuat nama ABRI kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tugas Pokok TNI
Dikutip dari tni.mil.id, berikut beberapa tugas pokok TNI:
Tugas Pokok TNI dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
Operasi militer selain perang terdiri dari:
- Operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata
- Mengatasi pemberontakan bersenjata
- Mengatasi aksi terorisme
- Mengamankan wilayah perbatasan
- Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
- Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
- Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
- Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta