TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, dan solusi apabila sertifikat belum muncul.
Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Apabila tidak menerima SMS, Anda bisa langsung mengakses aplikasi atau laman PeduliLindungi.
Lantas, bagaimana jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul?
Berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, jika telah divaksin, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem.
Namun jika belum muncul, masyarakat bisa menunggu 7-10 hari setelah divaksin.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Baca juga: Kejar Herd Immunity, Mendes Dorong Warga Desa dapat Vaksin Dosis Kedua
Baca juga: 90 Persen Populasi Dewasa Sudah Divaksinasi, Malaysia Buka Perbatasan Internasional Pada Desember
Selain solusi itu, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@PeduliLindungi.id.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:
- Nama lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.