- Banyumas.
Pada 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi, seorang tokoh pemberontakan PETA di Blitar, menjadi Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR.
Namun, ia tidak pernah muncul sampai awal November 1945, sehingga TKR tidak mempunyai pimpinan tertinggi.
Sebagai solusinya, pada 12 November 1945 diadakan Konferensi TKR di Yogyakarta.
Konferensi ini dipimpin oleh Letjen Oerip Sumohardjo.
Hasil konferensi tersebut adalah terpilihnya Kolonel Soedirman sebagai Pimpinan Tertinggi TKR.
Tanggal 18 Desember 1945, Pemerintah Republik Indonesia mengangkat resmi Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal.
Perubahan nama dan peningkatan status TKR
Berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 2 Tanggal 7 Januari 1946, maka nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR).
Tentara Keamanan Rakyat hanya berumur 93 hari, yakni sejak 5 Oktober 1945 hingga 7 Januari 1946.
Hal ini bertujuan untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia.
Pemerintah kemudian mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 dan mengganti nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
Kemudian nama Kementerian Keamanan Rakyat diubah namanya menjadi Kementerian Pertahanan.
Markas Tertinggi TKR mengeluarkan pengumuman bahwa mulai tanggal 8 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.