News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT TNI

Hari TNI 5 Oktober: Sejarah Dibentuknya TNI, Awalnya Bernama TKR

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto beserta pejabat utama Kodam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jateng ikuti pelaksanaan Upacara HUT ke-76 TNI, bertempat di Lapangan Makodam IV/Diponegoro yang diselenggarakan secara virtual langsung dari Istana Merdeka Jakarta. Selasa (05/10/2021). Presiden Ir. Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-76. Adapun Tema pada peringatan HUT TNI Ke-76 TNI Tahun 2021 ini yaitu Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang. Pada kesempatan yang sama, Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan sesuai dengan tema pada perayaan HUT TNI ke-76, mengingat situasi serta kondisi saat ini masih berada dalam ancaman Covid-19. Selama hampir 2 tahun berjalan, sinergitas antara TNI-Polri, Pemda maupun Stakeholder yang lain bersatu padu dalam menghadapi Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

- Banyumas.

Pada 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi, seorang tokoh pemberontakan PETA di Blitar, menjadi Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR.

Namun, ia tidak pernah muncul sampai awal November 1945, sehingga TKR tidak mempunyai pimpinan tertinggi.

Sebagai solusinya, pada 12 November 1945 diadakan Konferensi TKR di Yogyakarta.

Konferensi ini dipimpin oleh Letjen Oerip Sumohardjo.

Hasil konferensi tersebut adalah terpilihnya Kolonel Soedirman sebagai Pimpinan Tertinggi TKR.

Tanggal 18 Desember 1945, Pemerintah Republik Indonesia mengangkat resmi Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal.

Perubahan nama dan peningkatan status TKR

Berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 2 Tanggal 7 Januari 1946, maka nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR).

Tentara Keamanan Rakyat hanya berumur 93 hari, yakni sejak 5 Oktober 1945 hingga 7 Januari 1946.

Hal ini bertujuan untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia.

Pemerintah kemudian mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 dan mengganti nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

Kemudian nama Kementerian Keamanan Rakyat diubah namanya menjadi Kementerian Pertahanan.

Markas Tertinggi TKR mengeluarkan pengumuman bahwa mulai tanggal 8 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

Ilustrasi tentara. (weau.com)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini