1. Telah menyelesaikan Pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat dari Platform pelatihan yang diikuti;
2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama;
Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboardmu, paling lambat awal Desember 2021;
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait;
6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 15 Desember.
Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka di www.prakerja.go.id? Ini Penjelasannya
Apa yang harus dilakukan setelah mendapat insentif?
Insentif dari Prakerja bebas digunakan untuk berbagai hal seperti biaya makan, transportasi, dan pulsa.
Kamu juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
Namun, kamu harus mengisi 3 (tiga) survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard-mu terlebih dahulu.
Jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.
Pastikan kamu sudah menerima insentif tersebut dan cek terus dashboard-mu untuk mengetahui jadwal terbaru.