News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

Dewas Bantah Novel Baswedan Pernah Laporkan Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho

Stepanus bersama Maskur didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS. 

Total uang itu diterima Stepanus dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin.

KPK sendiri sudah menegaskan akan menindak orang yang membantu Azis Syamsuddin di instansinya. 

Lembaga antirasuah bakal mendalami dan mencari orang yang diduga membantu Azis.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Polri Tunggu Informasi KPK soal Polemik Atribut Bendera Mirip Organisasi Terlarang HTI

Ali mengatakan pendalaman akan dilakukan dengan mencari barang bukti dan pemanggilan saksi. 

Keterangan satu orang dinilai lemah untuk menyimpulkan dugaan itu.

Pendalaman juga akan dilakukan dengan mendalami fakta persidangan. 

KPK menegaskan tidak akan memandang bulu jika benar ada orang yang bisa digerakkan oleh Azis di dalam markasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini