"Karena sudah terungkap di persidangan maka harus ditelusuri kebenaran tersebut."
"Apapun hasilnya harus diumumkan ke publik beserta dengan proses investigasinya sehingga bisa terlihat prudent atau tidak,hal ini juga penting agar tidak ada rasa saling curiga antar pegawai KPK," ucap dia.
Pengakuan serupa juga datang dari eks penyidik senior, Novel Baswedan.
Novel mengatakan ia sudah lama tahu soal kabar Azis punya bekingan di KPK.
Pengakuan Novel itu bermula dari balasannya terhadap cuitan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.
Mulanya, Febri mencuit soal isu 'orang dalam' Azis Syamsuddin kemungkinan akan digunakan untuk menyerang Novel Baswedan dkk.
Novel kemudian membalas cuitan Febri dengan mengatakan bahwa ia bersama timnya adalah pihak yang melaporkan perihal 'orang dalam' Azis Syamsuddin ke Dewas KPK.
Tapi, lanjut dia, laporannya tidak ditindaklanjuti Dewas.
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," cuit Novel, dikutip pada Selasa (5/10/2021).
Novel telah mengizinkan Tribunnews.com menukil cuitannya.
Namun, lanjut Novel, KPK seperti melarang Novel Baswedan dan timnya mengungkap kasus 'orang dalam' Azis Syamsuddin.
"Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," tulis Novel.
KPK Beri Sindiran Novel Baswedan Cs
Menanggapi eks penyidik itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara.