Wapres menyampaikan, data KPM yang digunakan saat ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Selain itu, daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa.
Ia lalu menekankan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.
“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024 kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegas dia.
Baca juga: Wapres: Perlu Penajaman Program dan Lokus Prioritas untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jatim
Baca juga: Pesan Wapres untuk Dorong Pengembangan UMKM Berorientasi Ekspor
Ma'ruf Amin menjelaskan, skema pemberian bantuan tunai tambahan ini akan dilakukan untuk tiga bulan terakhir di 2021.
Mulai tahun depan, pemerintah akan memprioritaskan kembali pada pelaksanaan program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem.
Wapres Ma’ruf Amin meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di Jateng untuk melakukan analisis kebutuhan program percepatan penanggulangan ekstrem yang diperlukan.
Baca juga: 1.000 Bantuan Paket Pangan Disalurkan untuk Warga Terdampak Covid-19 di Cileungsi
Baca juga: DAFTAR Bantuan Sosial yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja
Ia juga berpesan agar analisis tersebut dapat diselaraskan dengan program dari pemerintah pusat.
Sehingga, seluruhnya dapat terkonvergensi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.
“Saya minta saudara-saudara sekalian mempelajari berbagai macam program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan kemudian mengupayakannya agar berbagai program tersebut dapat dipastikan diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas,” terangnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait bantuan sosial