News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

KPK Minta Pihak yang Tahu Info Bekingan Azis Melapor, Novel: Wewenang KPK Bukan Tunggu Diberi Bukti

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan

Melalui akun Twitter pribadi-nya, Novel Baswedan meminta KPK dan Dewan Pengawas jemput bola mencari informasi tentang delapan orang dalam Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah itu.

"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," tulis Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).

Novel bersikukuh orang dalam Azis Syamsuddin nyata di KPK.

Dia pun berharap dugaan itu tidak dilupakan.

"Yang jelas Robin (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju) enggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel.

Novel Baswedan (Ist)

Sebelumnya, Novel menyebut pihaknya dan beberapa penyidik lain yang disingkirkan KPK adalah yang pertama mengungkap kasus suap terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Novel juga mengaku sudah melaporkan persoalan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK.

Sayangnya, laporan Novel dan rekan-rekan yang disingkirkan KPK tidak jalan.

Justru, KPK menunjuk tim lain untuk penyidikannya.

"Yg ungkap kasus ini adl tim sy bersama dgn tim lain yg semuanya disingkirkan dgn TWK.

Saya juga sdh laporkan masalah tsb ke Dewas tp tdk jalan.

Justru KPK spt takut itu diungkap & melarang tim kami utk sidik kasus tsb dgn menunjuk tim lain utk penyidikannya," kata Novel, dalam cuitannya.

Baca juga: KPK Minta Novel Baswedan Bawa Bukti Valid Laporkan Sosok Bekingan Azis Syamsuddin

Baca juga: Dewas Bantah Novel Baswedan Pernah Laporkan Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Bekingan Azis Disebut di BAP Sekda Tanjungbalai Yusmada

'Orang dalam' di KPK yang dimiliki Azis Syamsuddin diketahui dari BAP Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin (4/10/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini