Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva ditunjuk Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi kuasa hukum dalam menghadapi judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung.
Kuasa hukum empat anggota Demokrat yang dipecat dan memohon judicial review yakni Yusril Ihza Mahendra berseloroh menanggapi penunjukkan Hamdan Zoelva.
"Ini jeruk makan jeruk," kata Yusril, dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).
Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.
Sehingga, kata dia, hasilnya bisa obyektif bisa subyektif.
Seperti diketahui, Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum PBB.
Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dia dilantik menjadi hakim MK.
Hamdan pernah menjadi staf khusus Yusril ketika menjadi Mensesneg.
Yusril pula yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di UNPAD.
Yusril menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektiif.
Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.
Baca juga: Jubir AHY Tuding Megawati Gulingkan Gus Dur, Kubu Demokrat Deli Serdang Minta SBY Bicara
"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka nggak cengengesan. Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan. Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril.
Yusril mengaku ingin sekali melihat persoalan pengujian AD/ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini.