TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tren peningkatan elektabilitas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sejumlah jajak pendapat lembaga survei ternama disambut gembira jajaran Fraksi PKB DPR RI.
Sebagai kepanjangan tangan partai, Fraksi PKB akan terus meningkatkan kinerja dalam berbagai program legislasi, pengawasan, maupun budgeting.
“Tren peningkatan elektabilitas PKB dalam jajak pendapat beberapa lembaga survei dengan track record jelas tentu menjadi vitamin untuk meningkatkan kinerja kami di parlemen. Kami akan terus mengawal kepentingan dan aspirasi publik agar kepentingan mereka terakomodasi dalam berbagai kebijakan pemerintah," kata Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Jumat (8/10/2021).
Dia menjelaskan Fraksi PKB dalam beberapa waktu terakhir mengawal beberapa isu penting seperti mendorong implementasi UU Nomor 18/19 tentang Pesantren.
Dorongan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
"Selama dua tahun sejak diundangkan UU Pesantren belum bisa diimplementasikan karena menunggu aturan pelaksanaannya. Kita dorong terus. Akhirnya keluarlah Pepres 82/2021 yang salah satunya mengatur dana abadi pesantren akhir Agustus lalu,” katanya.
Baca juga: Tren Elektabilitas PKB Terus Alami Penguatan dalam Dua Tahun Terakhir
Cucun mengungkapkan beleid tentang Dana Abadi Pesantren layak untuk disambut gembira.
Tidak saja bagi keluarga besar PKB dan Nahdlatul Ulama tetapi juga bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
Menurutnya Pesantren merupakan pilar pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai Ketuhanan dan akhlak bagi generasi muslim di tanah air.
"Jangan maknai pesantren itu hanya untuk golongan atau kelompok tertentu, tetapi harus dimaknai sebagai pilar pendidikan Islam yang menjadi keyakinan mayoritas rakyat Indonesia. Adanya dana abadi pesantren akan membuat kesempatan anak-anak muda muslim mendapatkan pendidikan berkualitas akan kian terbuka," ujarnya.
Fraksi PKB, lanjut Cucun saat ini juga mengawal secara serius pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya seleksi PPPK untuk guru honorer harus terus diperbaiki mengingat banyaknya keluhan guru honorer terkait tingginya passing grade maupun minimnya nilai afirmasi.
"Persoalan seleksi guru honorer menjadi PPPK menjadi concern kami untuk kami kawal sampai tuntas. Kami akan terus mendorong agar proses seleksi dipermudah apakah dengan penurunan passing grade atau penambahan poin afirmasi sehingga kesempatan para guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dengan gaji seadanya bisa segera mendapatkan kesejahteraan dari pemerintah,” ujarnya.
Selain mengawal secara serius persoalan dana pesantren dan guru honorer, kata Cucun Fraksi PKB juga aktif dalam pembahasan beberapa rancangan undang-undang di antaranya RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) serta RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (KHUP).