Dua RUU ini cukup penting karena akan menentukan postur anggaran dalam beberapa tahun kedepan.
"Dalam RUU HPP PKB berhasil mendorong agar rencana PPN untuk layanan pendidikan, Kesehatan, dan sembako agar dibatalkan. Ini tentu mengembirakan karena PKB memandang jika PPN untuk pendidikan, Kesehatan, dan sembako diterapkan akan kian memberatkan masyarakat kecuali yang based on nya bisnis atau komersil murni seperti Lembaga Pendidikan Asing, kesehatan atau klinik klinik perawatan kecantikan itu jelas akan kena pajak," ucapnya.
"Selain itu penghapusan rencana PPN untuk bidang pendidikan yang terintegritas dengan Sisdiknas tersebut juga membuat tenang bagi penyelenggara pendidikan di Pesantren,” imbuhnya.
Sedangkan dalam RUU HKPD, kata Cucun PKB mendorong penambahan sharing pendapatan dari pajak kendaraan bermotor khususnya roda dua bagi kabupaten/kota.
Jika sebelumnya sharing pengelolaan pajak bermotor roda dua 70 persen untuk Pemprov dan 30 persen untuk Pemkab/Pemkot maka ke depan akan didorong 60 persen untuk Pemprov dan 40 persen untuk Pemkab/Pemkot.
"Kami awalnya ingin mendorong pengelolaan pajak kendaraan bermotor roda ke Pemkab/Pemkot, namun karena adanya kesulitan administrasi, potensi penambahan cost untuk fasilitas aplikasi yang bisa memberatkan Pemkab/Pemkot maka kami ubah fokusnya pada agar sharing bagi Pemkab/Pemkot ditambah saja. RUU HKPD ini menyisakan beberapa pasal yang belum disepakati. Insya Alloh masuk masa sidang 2 setelah reses sudah bisa diputuskan baik tingkat satu di Panja maupun tingkat II di Paripurna,” katanya.
Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan jika berbagai kerja Fraksi PKB tersebut merupakan bagian komitmen PKB bagi kepentingan publik.
Dirinya yakin publik saat ini sudah cerdas dalam memilih dan mendukung part7ai politik yang benar-benar bekerja bagi mereka.
"Sesuai dengan instruksi Ketua Umum Gus Muhaimin Iskandar kami akan terus bekerja di legislatif agar benar-benar memberikan kemanfaatan bagi publik,” pungkasnya.