News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Irjen Napoleon Diibaratkan Seperti Orang yang Hampir Tenggelam, IPW: Dia Berusaha Selamatkan Diri

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Napoleon Bonaparte

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte dilaporkan kembali membuat ulah di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, baru-baru ini.

Setelah kedapatan menganiaya Youtuber M Kece, kini bekas Kadiv Hubinter Polri tersebut diketahui mengintimidasi tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.

Ancam Bunuh Tommy Sumardi

Beredar sebuah rekaman percakapan antara eks Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lain dalam dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dalam rekaman yang beredar itu, Napoelon diduga tengah berbincang dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo. Mereka berbicara mengenai seputar penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Mereka juga membicarakan seseorang yang disensor dalam rekaman tersebut.

Baca juga: Polri Ungkap M Kece Buat Surat Permintaan Maaf Kepada Napoleon Karena Takut Dianiaya Lagi

Dalam rekaman lain, nama yang tengah dibicarakan ketiganya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor pun angkat bicara atas beredarnya rekaman tersebut.

Dia pun membenarkan kliennya yang berbicara dalam rekaman percakapan yang beredar di awak media.

Dia juga membenarkan bahwa percakapan itu berlangsung di Rutan Bareskrim Polri.

Namun, dia tidak mengetahui waktu pasti percakapan itu berlangsung.

"Iya (rekaman itu benar), persisnya lupa. Karena kita gak punya rekaman. Kurang lebih dulu (Tommy) didikte seperti itu," kata Dion saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Dion menyampaikan kliennya dipaksa berbicara sesuai dengan keinginan Irjen Napoleon seperti rekaman yang beredar di media sosial. Menurut dia, kliennya sempat mencurigai ada yang merekam percakapan tersebut.

Namun, kata Dion, kliennya takut dengan Irjen Napoleon yang akhirnya menyetujui mengikuti pernyataan sesuai keinginan jenderal bintang dua tersebut lantaran takut dianiaya.

"(Tommy) curiga sih direkam. Tapi biar selamat ikut aja sesuai perintah. Dia di bawah tekanan. Daripada digebuk, bukan cuma digebuk dia jawab, Pak Tommy oh ini daripada saya dibunuh, katanya. Saya ikutin aja mau dia,” jelasnya.

Dion menyampaikan Irjen Napoleon saat itu masih memiliki pengaruh yang kuat di Rutan Bareskrim meski berstatus tahanan.

Dia pun mencontohkan tersangka kasus penistaan Muhammad Kece yang babak belur dianiaya oleh Irjen Napoleon.

“Kalian lihatkan bagaimana Muhammad Kece digebukin di dalam penjara. Dia punya bintang 2, seragam bintang dua. Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani ama dia. Waktu itu [Tommy] dibawa ke bawah situ dia didikte, disuruh, kamu ngomong begini ya. Gitu lah,” jelasnya.

Namun demikian, Dion menyatakan pemaksaan Irjen Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri sama sekali tak mempengaruhi keterangannya di persidangan.

Dia tetap mengakui pernah memberikan uang terhadap Napoleon.

Hal tersebut berbeda seperti isi rekaman yang beredar yang mana kliennya membantah pernah memberikan uang kepada Irjen Napoleon. 

“Tapi dalam sidang enggak pernah dicabut. Kan sumbernya kan di BAP. Kan itu ada penyerahan uang lima kali. Bulan April itukan saya lupa tanggalnya 27 [April], 28 [April], tapi mulai tanggal 30 [April] terus 4 Mei, 5 Mei, tanggal 29 [April], 4 Mei sama 5 Mei," tukas dia.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Buat Surat Terbuka Mengaku Bukan Koruptor dan Diperalat, Ini Respons Polri

Sebagai informasi, beredar sebuah rekaman percakapan antara eks Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lain yang tersangkut dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Adapun dua orang yang berbicara dengan Irjen Napoleon di dalam rekaman tersebut diduga adalah Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Adapun rekaman yang beredar itu berdurasi sekitar 1 menit. Rekaman yang beredar itu ada yang telah dalam kondisi disensor maupun tidak.

Diketahui, isi rekaman itu membicarakan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dalam pembicaraan itu, ketiganya menyinggung nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Dalam rekaman itu, pria yang diduga Napoleon dan Prasetijo Utomo mencecar Tommy terkait uang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dalam rekaman itu, Tommy mengaku uang itu belum diberikan kepada Napoleon, lantaran masih ada di brankas.

"Naah. Sekarang gue tanya ama elu. Gitu Ioh, apakah uang tersebut diserahkan ke pak Napo..??," kata pria yang diduga Brigjen Prasetijo Utomo.

"Tidak," kata Tommy.

"Tidak. Uang tersebut sekarang ada dimana ?" tanya lagi pria yang diduga Brigjen Prasetijo Utomo.

"Ada di brankas saya," jawab Tommy.

Setelah, pria yang diduga Irjen Napoleon Bonaparte menanyakan Tommy Sumardi terkait maksud pengusutan kasus tersebut.

Dia pun menyebut nama Kabareskrim yang saat itu Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Pak Sigit gimana Kabareskrim ini. Maunya apa? Dia. Maunya apa Kabareskrim sebetulnya?" kata pria yang diduga Irjen Napoleon.

"Enggak ada Bang. Saya cuma mau memastikan aja kalau di luar bilang Red Notice bahwa di-back up oleh dia segala macam. Nah ini saya buktikan bahwa enggak ada itu semua karena saya enggak terlibat di situ," kata Tommy.

Dalam rekaman itu, Tommy telah menjelaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak punya peran apapun dalam kasus tersebut.

Dia ingin mengusut kasus ini sebagai bukti tak terlibat dalam sengkarut suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Penahanan ini maksudnya untuk membuktikan sama publik?" tanya pria yang diduga Irjen Napoleon.

"Publik bahwa ini sudah saya tahan," jawab Tommy.

"Jadi Kabareskrim nahan kita berdua hari ini maksudnya supaya membuktikan bahwa dia tidak kepentingan?" tanya lagi pria yang diduga Irjen Napoleon.

IPW: Dia Berusaha agar Tidak Tenggelam

Sementara Indonesia Police Watch (IPW) menilai Irjen Napoleon Bonaparte sengaja membuat ulah lagi untuk mendapatkan simpati publik.

Terakhir, beredar isu rekaman percakapan yang menyinggung Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Pengangkatan isu tersebut, terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri. Pertama, saat membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka Muhammad Kace dengan kotoran manusia dan yang kedua yaitu mengaku dirinya bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

Sugeng menilai penarikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo oleh Irjen Napoleon Bonaparte belakangan ini diduga sebagai upaya agar kasusnya tidak diteruskan.

Khususnya terkait kasus penganiayaannya terhadap Muhammad Kece.

"Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam. Padahal Isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya," jelasnya.

Sugeng menuturkan rekaman antara Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo yang menyinggung Listyo saat berada di rutan Bareskrim dinilai hanya sebatas isu saja dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum.

"Bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa," ungkapnya. 

Oleh karena itu, IPW menilai kasus itu sudah selesai bahkan tuduhan keterlibatan Listyo Sigit Prabowo telah dijawab kalau dirinya tidak terlibat dengan dibuktikan melalui sikapnya yang tidak ragu mengusut tanpa pandang bulu pihak pihak yang terlibat.

Surat Napoleon

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte kembali membuat surat terbuka dari dalam Rutan Bareskrim Polri.

Kali ini, jenderal bintang dua itu mengaku bukanlah koruptor dan tengah diperalat oleh seseorang.

Kuasa hukum Irjen Napoleon, Ahmad Yani membenarkan adanya surat terbuka tersebut. Adapun surat terbuka tersebut bertujuan untuk merespons kasus terkini yang menjeratnya.

Berikut isi surat terbuka Napoleon:

SAATNYA BANGKIT

Saudara-saudaraku sebangsa dan se-tanah air,

Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku.. untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan.

1. Hari ini aku berteriak, "AKU BUKAN KORUPTOR" seperti yang dibilang oleh Pengadilan sesat itu.

2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu, bukti nyata itu... yaitu pengakuan orang yang telah diperalat untuk menzolimiku.. demi menutupi aib mereka.

3. Namun, tirani ini memang tidak mengenal batas.. bahkan telah berani mulut-mulut kotor itu.

4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar... dan yang salah itu salah, apapun resikonya.

Semoga kita selalu dalam perlindungan ALLAH SWT dan menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan kompeni berambut hitam itu.

Respons Kepala Bareskrim Polri

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya telah berencana untuk memindahkan Napoleon dari Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Agus, penyidik Polri masih tengah berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk memindahkan Napoleon.

"Tahanan hakim (Napoleon) sedang kita koordinasi untuk dipindahkan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Agus menyampaikan nantinya Irjen Napoleon bakal dipindahkan ke Lapas Cipinang.

"Dipindahkannya ke Lapas Cipinang," tukasnya. (Tribunnews/Igman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini