TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, kembali berulah.
Ia diketahui mengancam terpidana kasus Djoko Tjandra lainnya, Tommy Sumardi.
Dilansir Tribunnews, Irjen Napoleon disebut-sebut mengancam Tommy untuk membuat sebuah rekaman yang membicarakan seputar kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Rekaman yang beredar luas tersebut telah dibenarkan kuasa hukum Tommy, Dion Pongkor.
Dion mengatakan percakapan dalam rekaman memang berlangsung di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Polri Ungkap M Kece Buat Surat Permintaan Maaf Kepada Napoleon Karena Takut Dianiaya Lagi
Baca juga: IPW Nilai Napoleon Sengaja Terus Buat Ulah agar Kasus Penganiayaan M Kece Tidak Diteruskan
Namun, soal kapan percakapan itu berlangsung, Dion tidak mengetahuinya.
"Iya (rekaman itu benar), persisnya lupa. Karena kita gak punya rekaman."
"Kurang lebih dulu (Tommy) didikte seperti itu," kata Dion saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Lebih lanjut, Dion mengungkapkan kliennya mengikuti percakapan karena berada di bawah tekanan.
Karena itu, Tommy berbicara sesuai keingingan Irjen Napoleon.
"(Tommy) curiga sih direkam. Tapi biar selamat ikut aja sesuai perintah. Dia di bawah tekanan."
"Daripada digebuk, bukan cuma digebuk dia jawab, Pak Tommy oh ini daripada saya dibunuh, katanya. Saya ikutin aja mau dia (Irjen Napoleon)” jelasnya.
Lebih lanjut, Dion menyebut Irjen Napoleon masih memiliki pengaruh kuat di Rutan Bareskrim Polri, meski berstatus sebagai tahanan.
Sebagai contohnya, ungkap Dion, adalah kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece.