“Kalian lihatkan bagaimana Muhammad Kece digebukin di dalam penjara. Dia punya bintang 2, seragam bintang dua."
Baca juga: Bareskrim Tunggu Izin MA Untuk Periksa Napoleon Sebagai Tersangka di Kasus Penganiayaan Kece
Baca juga: Propam Pastikan Usut Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Napoleon Terkait Kasus Penganiayaan M Kece
"Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani ama dia. Waktu itu (Tommy) dibawa ke bawah situ dia didikte, disuruh, kamu ngomong begini ya. Gitu lah,” jelasnya.
Terkait hal ini, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan pihaknya telah berencana memindahkan Irjen Napoleon dari Rutan Bareskrim Polri.
"Tahanan hakim (Napoleon) sedang kita koordinasi untuk dipindahkan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021), dilansir Tribunnews.
"Dipindahkannya ke Lapas Cipinang," tandasnya.
Seperti diketahui, rekaman yang berisikan percakapan tentang kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, beredar.
Rekaman berdurasi sekitar satu menit beredar dengan dua versi, disensor maupun tidak.
Diduga, pria yang terlibat percakapan dalam rekaman itu adalah Irjen Napoleon, Tommy Sumardi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Tommy Diminta Lapor
Mengutip Tribunnews, Polri meminta agar Tommy Sumardi melapor dugaan kasus ancaman pembunuhan yang dialaminya.
"Sekarang gini, kepada siapapun, yang merasa hak-haknya dilanggar."
"Laporkan saja kepada kepolisian, aparat penegak hukum agar nanti aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Bareskrim Punya 4 Alat Bukti Tetapkan Irjen Napoleon Tersangka Penganiayaan M Kece
Baca juga: Tommy Sumardi Diduga Diancam Dibunuh oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Ini Kata Polri
Rusdi mengungkapkan, sel tahanan Tommy dan Irjen Napoleon memang berdekatan.
Karena itu, Rusdi menegaskan, jika Tommy merasa diintimidasi agar melapor ke kepolisian,