News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Kronologi Irjen Napoleon Berulah Lagi, Disebut Ancam Bunuh Tommy Sumardi, akan Dipindah ke Cipinang

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Ya (selnya berdekatan). Masih dalam satu blok. Merasa diintimidasi dan sebagainya laporkan saja."

"Pasti dari kepolisian akan menindaklanjuti itu semua," ungkapnya.

IPW Sebut Irjen Napoleon Ingin Selamatkan Diri

Aksi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte melakukan goyang TikTok usai divonis 4 tahun penjara terkait kasus suap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai Irjen Napoleon Bonaparte sengaja berulah lagi untuk mendapatkan simpati publik.

Tak hanya itu, menurut Sugeng, Irjen Napoleon tengah berusaha menyelamatkan diri dengan membawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rekamannya.

Seperti diketahui, dalam rekaman satu menit yang beredar, Irjen Napoleon, Tommy Sumardi, dan Brigjen Brigjen Prasetijo Utomo, menyebut nama Listyo saat membahas penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Pengangkatan isu tersebut, terlihat disengaja setelah dua kali Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka kepada publik dari rutan Bareskrim Polri."

"Pertama, saat membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka Muhammad Kace dengan kotoran manusia dan yang kedua yaitu mengaku dirinya bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang," beber Sugeng dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021), dilansir Tribunnews.

Baca juga: Buat Ulah Lagi, Kabareskrim Siap Pindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang

Baca juga: Fakta Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Sempat Hendak Diselesaikan Damai Hingga Pengaruhi Saksi

"Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam."

"Padahal isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya," tambahnya.

Ia pun mengatakan, rekaman Irjen Napoleon yang menyebut nama Listyo Sigit, hanyalah sebatas isu dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum.

"Bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini