TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Populer pertama tanggapan Yusril Ihza Mahendra soal Hamdan Zoelva jadi pengacara kubu AHY.
Kemudian Irjen Napoleon Bonaparte buat surat terbuka lagi.
Selanjutnya, Anies Baswedan tiba di istana setelah Jokowi gelar rapat terbatas dengan menteri.
Hingga berita surat untuk Puan Maharani.
1. Yusil Sebut Jeruk Makan Jeruk
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva ditunjuk Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi kuasa hukum dalam menghadapi judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung.
Kuasa hukum empat anggota Demokrat yang dipecat dan memohon judicial review yakni Yusril Ihza Mahendra berseloroh menanggapi penunjukkan Hamdan Zoelva.
"Ini jeruk makan jeruk," kata Yusril, dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).
Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.
Sehingga, kata dia, hasilnya bisa obyektif bisa subyektif.
Seperti diketahui, Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum PBB.
2. Irjen Napoleon Buat Surat Terbuka
Baca juga: POPULER Internasional: Gempa di Tokyo Jepang | Sosok Profesor Singapura yang Puji Jokowi Jenius
Irjen Napoleon Bonaparte kembali membuat surat terbuka dari dalam Rutan Bareskrim Polri.
Kali ini, jenderal bintang dua itu mengaku bukanlah koruptor dan tengah diperalat oleh seseorang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan kasus hukum yang tengah menjerat Irjen Napoleon masih dalam proses penyelesaian oleh penyidik Polri.
"Itu masih proses (pengakuan surat terbuka Napoleon bukan koruptor), masih proses itu semua nanti penyidik yang akan menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Di sisi lain, Rusdi menyampaikan Polri masih belum berencana untuk melakukan tes kejiwaan kepada Irjen Napoleon.
"Sejauh ini tidak ada (tes kejiwaan Irjen Napoleon)," tutupnya.
3. Anies Tiba di Istana setelah Jokowi Rapat dengan Menteri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (7/10/2021).
Anies tiba setelah Presiden menggelar rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang salah satu agendanya membahas penanganan Pandemi Covid-19.
Anies tampak di istana sekitar pukul 15.42 Wib.
Anies yang mengenakan batik lengan panjang berwarna krem berbincang dengan sejumlah Menteri yang baru selesai Ratas.
Di antaranya yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui agenda kedatangan Anies ke Istana Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM), di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, (7/10/2021).
4. Lampu Hijau Novel Baswedan dkk
57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberikan ’lampu hijau’ atas tawaran dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Novel Baswedan dkk bersedia bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri jika memang sesuai dengan keahlian yang mereka miliki.
”Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap berkontribusi di lembaga manapun,” kata juru bicara 57 pegawai, Hotman Tambunan saat dikonfirmasi, Rabu (5/10).
Hotman mengatakan, dia dan teman-temannya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Berarti, mereka semua cuma ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
5. Surati Puan Maharani
Baca juga: Info Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 8 Oktober 2021: Waspada, Hujan Lebat Melanda 13 Wilayah
Advokat Yusril Ihza Mahendra hari ini melayangkan surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang berisi keberatan atas permilihan calon anggota BPK yang dinilainya cacat hukum.
Calon yang dimaksud Yusril adalah Nyoman Adhi Suryadnyana, seorang birokrat PNS aktif pada Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Pada 3 Oktober 2017 sampai dengan 20 Desember 2019, Nyoman menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado, Sulawesi Utara.
Karena jabatan itu, Yusril menyebut Nyoman tergolong sebagai Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Berdasarkan Pasal 13 huruf j Undang-Undang BPK pejabat demikian baru dibolehkan maju menjadi calon anggota BPK jika telah meninggalkan jabatannya selama dua tahun. Sedangkan jangka waktu dua tahun itu baru akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2021. Sementara kekosongan anggota BPK akan terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021 karena anggota BPK Prof Dr Bahrullah Akbar akan berakhir masa bhaktinya," ujar Yusril, dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).
(Tribunnews.com)