Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- 3.103 anggota komponen cadangan (Komcad) TNI AD berasal dari bermacam-macam daerah dan profesi.
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Komcad di Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (7/10). Para anggota Komcad mendaftarkan diri secara sukarela, melewati seleksi pada 1-17 Juni, dan pelatihan dasar kemiliteran pada 21 Juni-18 September.
Para anggota komcad tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Ada yang berprofesi sebagai, wartawan, dosen, wiraswasta, dan mahasiswa.
Setelah latihan selama tiga bulan di rindam masing-masing mereka akan kembali menjadi warga negara biasa.
Baca juga: Punya Ribuan Anggota, Apa Beda Pasukan Komcad dengan TNI? Bagaimana Cara Bergabung ke Komcad?
Anggota komcad TNI AD yang berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur (Jatim), Arief Rachman Hakim mengaku, motivasinya mengikuti komcad sebagai bentuk pemenuhan hak dan kewajibannya selaku warga negara.
"Motivasi saya mengikuti komponen cadadangan adalah salah satu hak dan kewajiban saya sebagai warga negara untuk turut serta dalam upaya pertahanan negara sesuai dengan konstitusi kita, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945," ucap Arief dikutip dari Instagram @belanegara_org, Jumat (8/10/2021).
Akun Instagram @belanegara_org, merupakan di bawah naungan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Pothan Kemhan).
Baca juga: SYARAT Mendaftar Komcad dan Cara Daftarnya, Klik Link komcad.kemhan.go.id, Berapa Gajinya?
Sementara itu, anggota Komcad TNI AD Aditya Aksani, yang berprofesi sebagai reporter televisi, menyatakan, dirinya tergerak mengikuti komcad guna menjaga kedaulatan negara apabila dalam kondisi genting.
"Saya melihat bahwa Indonesia memerlukan tangan-tangan baru untuk bisa menyelamatkan (negara) jika nanti sewaktu-waktu dalam keadaan genting," tutur Aditya.
Pernyataan Aditya tersebut selaras dengan isi pidato Jokowi saat penetapan komcad TNI AD 2021. Katanya, masa aktif komcad tidak setiap hari karena hanya dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau perang.
Ketika itu terjadi, komcad akan dimobilisasi presiden dengan persetujuan DPR. Namun, komando dan kendalinya berada di bawah Panglima TNI.
Baca juga: Rantis yang Ditumpangi Jokowi dan Prabowo Saat Periksa Pasukan Komcad, Ternyata Buatan Dalam Negeri
"Artinya, tidak ada anggota komando cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," ucap Jokowi. "Perlu saya tegaskan, komando cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan, komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," katanya.
Keberadaan komponen cadanvan diatur dalam Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Sesuai Pasal 48, komcad terdiri atas warga negara usia 18-48 tahun, sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan, dan sarana prasarana (sapras) nasional.
Dalam Pasal 4 ayat (2) UU PSDN, pengelolaan SDN dalam rangka menghadapi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Namun, merujuk Pasal 6 ayat (4) huruf b, komcad hanya dimobilisasi dalam menghadapi ancaman militer dan hibrida.
Sebelum ditetapkan oleh Presiden Jokowi, para anggota komcad tersebut telah menjalani pelatihan dasar militer selama tiga bulan berlangsung di enam titik, perinciannya Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya 500 orang, Rindam III/Siliwangi 500 orang, Rindam IV/Diponegoro 500 orang, Rindam V/Brawijaya 500 orang, Rindam XII/Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan (Unhan) 604 orang.