TRIBUNNEWS.COM - Cek daftar penerima bantuan perlindungan sosial PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan perlindungan sosial yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bansos PKH cair bulan Oktober 2021 dan saat ini telah memasuki tahap pencairan yang ke-4.
Bantuan PKH diberikan khusus kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
- Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
- Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
- Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
- Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
- Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
- Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)
Bantuan akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:
1. Buka laman dan login ke cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan alamat Anda seperti; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Terakhir tekan tombol "cari" data.
Baca juga: DAFTAR Bantuan Sosial yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja
Baca juga: DAFTAR Bansos yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH hingga Kartu Prakerja
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Tujuan PKH
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraa sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keuangan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2021