TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Penerangan Humas Polri, Rusdi Hartono, mengungkapkan Muhammad Kace telah mengirimkan surat permontaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Diketahui, surat permintaan maaf itu dibuat lantaran Kace takut kembali dipukuli oleh Irjen Napoleon saat berada di tahanan.
Namun, Rusdi menegaskan, walaupun Kace meminta maaf, ia tetap tidak melakukan pencabutan laporan atas penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon.
Sehingga, kasus penganiayaan ini masih akan berjalan dan diproses oleh penyidik.
Baca juga: Terbaru Kasus Penganiayaan M Kace: Irjen Napoleon Jadi Tersangka hingga Ancaman Hukuman
"Permintaan maaf dari yang bersangkutan tetapi tidak melakukan pencabutan laporan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Sehingga kasusnya masih diproses oleh penyidik," kata Rusdi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).
Rusdi menuturkan, pihaknya akan mendalami lagi terkait alasan Kace meminta maaf kepada Irjen Napoleon.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan bahwa permintaan maaf ini berkaitan dengan situasi psikis Kace.
"Ini perlu didalami lagi (alasan minta maaf), mungkin terkait situasi psikis yang bersangkutan. Mungkin saja bisa terjadi seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: Muhammad Kece Minta Maaf Takut Dianiaya Lagi, Polri Pastikan Irjen Napoleon Diawasi Petugas Rutan
Sementara itu, Kabareskrim Polri telah mengusulkan agar Irjen Napoleon dipindahkan ke Lapas Cipinang.
Bareskrim saat ini tengah berkoordinasi agar usul itu bisa terealisasi.
Diketahui, saat ini Irjen Napoleon masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Irjen Napoleon merupakan tahanan Mahkamah Agung yang ditahan di rutan Bareskrim Polri karena perkaranya masih berproses di tingkat kasasi.
Baca juga: Bareskrim Polri Koordinasi dengan MA terkait Rencana Pemindahan Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang
Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan M Kace
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penganiayaan M Kace.