TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Juliandi Tigor kini bekerja sebagai tukang nasi goreng.
Tigor merupakan korban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan pada 30 September 2021.
"Iya saat ini saya usaha nasi goreng," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).
Tigor mengaku usaha nasi goreng miliknya sudah berjalan selama tiga bulan.
"Udah jalan tiga minggu ini," ungkapnya.
Baca juga: Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Polri: Tidak Ada Seleksi, Kami Menawarkan Jika Mereka Bersedia
Sebelumnya, kegiatan Tigor berjualan nasi goreng disampaikan oleh mantan penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun media sosial Twitter miliknya @paidjorajo.
Dalam unggahannya, Tigor yang merupakan mantan Fungsional Biro Hukum KPK juga aktif sebagai remaja gereja.
Bahkan unggahan tersebut juga dibubuhkan foto Tigor dengan mantan pegawai KPK lainnya Chriestie Afriani di depan gerobak nasi goreng miliknya.
"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat," cuit Aulia melalui akun @paidjorajo dikutip pada Senin (11/10/2021).
"Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," tambahnya.
Dalam unggahan @paidjorajo, menyebutkan Tigor merupakan salah satu pegawai dari 57 orang yang dipecat melalui dalih asesmen TWK pada 30 September 2021.
Pengabdiannya selama belasan tahun di KPK tak diindahkan, hanya dengan menjalanj tes selama dua hari.
"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," sesal Aulia.
Lantas, Aulia yang juga mantan pegawai KPK ini pun berseloroh nasi goreng buatan Tigor lebih lezat dari buatan Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat menggelar pertemuan dengan awak media, dengan memasak nasi goreng.
Dia pun turut membubuhkan foto Firli saat memasak nasi goreng.
"O iya, nasgor ala Bang Tigor tentunya jelas lebih lezat dan profesional jika dibandingkan dengan nasgor abal-abal yang cuma modal pencitraan ini. Sukses dan semangat terus, Bang Tigor!," katanya.
Aulia juga bercerita bahwa Tigor pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA.
"Negara ini sudah berinvestasi banyak pada diri Tigor, sayang sekali ilmu dan pengalamannya tidak dapat dimanfaatkan optimal oleh negara untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.
Senada juga diunggah oleh Chriestie Afriani dalam akun media sosil Twitter pribadinya @chrstafrn pada Minggu (10/10/2021) malam.
Dalam unggahannya, Chriestie bercerita kalau dirinya datang ke tempat jualan nasi goreng Tigor bersama sang suami.
"Tadi aku datang sama suami, kebetulan di sana ada istri beliau juga. Masing-masing kami saling mengenalkan ‘ini temenku, geng 57 juga’ senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh," kata Chriestie.
Polri: Tidak Ada Seleksi
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tetap membuka pintu rekrutmen untuk 57 eks pegawai yang dipecat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa melalui seleksi lagi.
Ia menuturkan pihaknya akan menerima 57 mantan pegawai KPK itu jika mereka bersedia untuk menjadi ASN Polri.
"Tidak ada seleksi. Artinya kami menawarkan. Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri. Tentu dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Di sisi lain, kata Ramadhan, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk membahas proses rekrutmen tersebut. Khususnya terkait posisi yang akan ditempati oleh 57 eks pegawai KPK tersebut.
"Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan memastikan tidak ada kendala dalam proses rekrutmen 57 eks pegawai KPK tersebut.
"Tidak ada kendala dan prosesnya berjalan lancar dan masalah waktu saja," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.
Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri. Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK. Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB. Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri. Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Ia menyampaikan pertemuan itu dihadiri oleh sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK. Di antaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.
"Jadi tadi dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.
Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya juga mendengar aspirasi dari perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat tersebut. Nantinya, pertemuan tersebut tidak hanya satu kali saja.
"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini. Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," tukasnya.
Eks Pegawai KPK Ditempatkan Sesuai Kompetensi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk merekrut 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN. Mereka dipastikan bakal mendapatkan posisi sesuai kompetensi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 58 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK tak semua berprofesi sebagai penyidik. Mereka punya latar belakang yang berbeda saat di lembaga anti rasuah.
"Penempatan mereka karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada yang bertugas di bidang humas, ada yang bertugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan, ini harus dipersiapkan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Dijelaskan Rusdi, kompetensi itu nantinya harus bisa ditampung di satuan kerja yang ada di Polri. Ia menyampaikan pihaknya juga telah mendata latar belakang seluruh eks pegawai KPK.
"Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan Polri juga terus berkoordinasi dengan 57 eks pegawai KPK tersebut. Khususnya, pembahasan mengenai proses rekrutmen terhadap seluruh eks pegawai KPK.
"Kita ketahui sudah ada pertemuan. Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," tukasnya
Penulis: Ilham Rian/Igman Ibrahim