Langkah pertama yang harus dilakukan yakni mengunjungi alamat https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.
Selanjutnya bisa mengisi formulir registrasi dan tunggu sampai akun di verivikasi.
Jika sudah terverivikasi, selanjutnya bisa membuat password dan juga aktivasi akun.
Setelah itu, login di alamat https://cms.pedulilindungi.id lalu masukkan detail informasi tempat/lokasi.
Jika sudah, maka tinggal mendownload QR code dan kemudian mencetak poster QR code lalu letakkan di pintu masuk.
Pengunjung dapat melakukan scan QR code ketika hendak memasuki area tersebut.
(Tribunnews.com/Tio)
Berita Terkait Penanganan Covid
Baca tanpa iklan