News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Fitur Scan QR Code PeduliLindungi Akan Terintegrasi di 50 Aplikasi, Apa Saja?

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agen perjalanan online tiket.com, mengumumkan bahwa platform miliknya telah terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sudah bisa diakses oleh penggunanya.

TRIBUNNEWS.COM - Fitur aplikasi PeduliLindungi akan dapat digunakan di 50 mitra platform aplikasi.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, telah meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi ke aplikasi mitra lain pada Kamis (07/10/2021) lalu.

Saat ini, QR Code PeduliLindungi sedang dalam proses integrasi dan uji coba implementasi dengan lebih dari 50 aplikasi.

Kelima puluh aplikasi mitra tersebut diantaranya Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan PeduliLindungi.

“Saya di sini berterima kasih kepada para mitra, karena untuk bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia yang melakukan aktivitas kita tahu bahwa kita tidak mungkin bekerja sendiri, harus bersama-sama,” ujar Menkes, dilansir laman Setkab.go.id.

Baca juga: Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin serta Cara Scan QR Code di PeduliLindungi

Baca juga: Email ke sertifikat@pedulilindungi.id Jika Kamu Sudah Vaksin Covid-19 tapi Sertifikat Tidak Muncul

Ke depan, fitur aplikasi PeduliLindungi akan dapat digunakan di aplikasi mitra tersebut.

Integrasi QR Code PeduliLindungi ini adalah dalam rangka memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi.

Sejak awal Juli hingga sekarang, sudah lebih dari 73 juta penggunaan dan lebih dari 25rb merchants tergabung.

Menkes menegaskan, aplikasi PeduliLindungi, imbuh Budi, tidak eksklusif milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tapi inklusif untuk semua plafon.

“Saya percaya kalau ini sudah berubah dari program Kementerian Kesehatan menjadi gerakan nasional di mana semuanya merasa memiliki, bersedia membantu, dan memiliki tujuan yang sama, harusnya kita bisa mengimplementasikan tata cara hidup baru,” imbuhnya.

Baca juga: Menkes Sebut 6 Aktivitas Utama Ini Sedang Uji Coba Integrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi

Menkes menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi COVID-19.

Tiga fungsi itu yakni yakni penapisan atau screening, pelacakan atau tracing, serta kontrol penerapan protokol kesehatan.

“Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama, untuk fungsi screening, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Budi menambahkan, enam aktivitas utama tersebut yaitu perdagangan baik tradisional maupun modern; transportasi baik darat, laut, dan udara; pariwisata termasuk hotel, restoran, dan event/pertunjukan; aktivitas bekerja; aktivitas pendidikan seperti di SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi; serta aktivitas keagamaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini