News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Eks Pegawai KPK Alih Profesi, Febri Diansyah: Jabatan Tak Sepenting Pertahankan Prinsip

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febri Diansyah menanggapi alih pekerjaan sejumlah eks pegawai KPK yang jauh dari bidang profesi sebelumnya.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan 57 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) per tanggal 30 September 2021 lalu.

Setelah dipecat, beberapa dari 57 pegawai itu kini beralih profesi, dari bidang bisnis kuliner hingga mengajar di sebuah pondok pesantren.

Seperti, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang sekarang banting setir menjadi penjual nasi goreng di daerah Bekasi.

Kemudian, ada eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid yang kini sedang sibuk mengurus pesantren dan menjadi pengajar di sana.

Baca juga: Tak Hanya Suap, KPK Temukan Bukti Bupati Probolinggo Lakukan Gratifikasi dan Pencucian Uang

Menanggapi alih pekerjaan sejumlah eks pegawai KPK yang jauh dari bidang profesi sebelumnya, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah beri apresiasi langkah kawan-kawan lamanya itu.

Menurut dia, alih profesi eks pegawai KPK ini sebagai bukti bahwa jabatan tinggi tak sepenting dengan upaya mereka mempertahankan prinsip dan integritas.

"Dari apa yang dilakukan para Pegawai KPK yang disingkirkan dengan TWK setelah purna tugas ini, saya belajar satu hal:"

"Jabatan & penghasilan tidak sebegitu pentingnya dibanding mempertahankan prinsip & integritas."

"Mempertahankan sesuatu yang diyakini benar," ucap Febri melalui akun Twitter-nya, @febridiansyah, Selasa (12/10/2021).

Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah beri apresiasi langkah kawan-kawan eks pegawai KPK yang beralih profesi setelah dipecat.

Baca juga: Respons Hotman Tambunan Sikapi Perekrutan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tak Perlu Seleksi

Febri menyebut eks pegawai KPK yang dipecat itu sempat ditawari jabatan di salah satu BUMN.

Namun, kata Febri, mereka lebih memilik menolak tawaran tersebut.

Alasan penolakan tersebut bukan karena menilai BUMN tidak baik, melainkan diduga bisa menjadi upaya penyingkiran mereka dari lembaga anti rasuah itu.

"Mereka pernah diiming-imingi posisi di bumn dengan syarat ajukan permohonan ke Pimpinan."

"Mereka menolak. Bukan krn menganggap bumn tdk baik."

"Tapi mereka paham, cara seperti itu bisa jd bagian tahap penyingkiran pegawai yang sedang bertugas memberantas korupsi."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini