Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak, kini menekuni usaha barunya sebagai penjual nasi goreng di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Bang Tigor, begitu panggilan akrabnya mengaku memulai bisnis kuliner setelah dirinya dipecat dari lembaga antirasuah.
Diketahui, Tigor Simanjuntak merupakan satu dari 57 mantan pegawai KPK yang disingkirkan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai asesmen menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tribunnews.com pun mencoba kembali mendatangi warung makan nasi goreng milik Tigor Simanjuntak yang terletak di Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat yang kedua kalinya, Selasa (12/10/2021) malam.
Letaknya yang berada di sisi jalan Raya Hankam, membuat Warung nasi goreng Tigor dirasa tidak sulit untuk ditemukan calon pelanggannya.
Tigor menjajakan dagangannya di gerobak stainless dengan bertuliskan 'Nasi Goreng KS Rempah' serta menyewa halaman ruko yang menurut pengakuannya merupakan milik kerabat.
Baca juga: Nasib Heryanto Jadi Kenek Bangunan Setelah Dirinya Didepak Dari KPK Karena Tak Lulus TWK
Terpantau di lokasi, warung makan nasi goreng milik Tigor pada malam ini cukup ramai pelanggan.
Tempat duduk yang disediakan terlihat penuh ditempati para pelanggannya.
Kepada Tribunnews.com, Tigor mengaku dalam mengawali bisnis nasi gorengnya ini dirinya menerapkan prinsip hemat budget.
Hal itu diketahui setelah mantan punggawa KPK tersebut mengaku kalau inventaris atau barang-barang yang berada di warungnya, seperti halnya bangku dan meja pelanggan dibuat sendiri.
"Kalau meja sama bangku (pelanggan) bikin sendiri itu, minimalisir budget," kata Tigor sambil tertawa.
Baca juga: Dipecat dari KPK, Raja OTT Harun Al Rasyid Kini Urus Pesantren dan Jualan Sembako
Lebih lanjut, konsep minimalisir budget itu juga diterapkan Tigor dalam memperoleh gerobak yang kini digunakannya.
Kata dia, gerobak full stainless dan kaca bertuliskan 'Nasi Goreng KS Rempah' itu dibelinya dari tangan pemilik pertama alias bekas.