Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sengketa tanah antara PT Sentul City Tbk dan Rocky Gerung beserta sejumlah warga Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, dikabarkan berakhir damai.
Sentul City berencana akan mengusur rumah warga desa Bojong Koneng termasuk kediaman Rocky Gerung akibat kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan yang diklaim dipegangnya sejak 1994.
Namun, klaim tersebut berbuntut sengketa kepemilikan lahan dan saling gugat.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Sentul City mengurungkan niatnya untuk menggusur warga.
"Sudah ada komunikasi ke arah situ (damai). Goal-nya memang seperti itu, tapi masih tahap komunikasi dengan warga," ujar kuasa hukum Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng, Haris Azhar, kepada Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Laporkan Sentul City ke Komnas HAM, Warga Bojong Koneng: Ini Bukan Perkara Rocky Gerung Saja
Meski kabar perdamaian itu makin berembus, Haris tak menjelaskan seperti apakah kesepakatan damai antara PT Sentul City dan warga Bojong Koneng.
Ia hanya menyebut perdamaian itu tak serta merta menguntungkan kliennya.
Haris mengungkapkan bila kesepakatan damai ini bisa terjadi asalkan hak warga dipenuhi untuk kebaikan Desa Bojong Koneng.
Ia menyebut hal ini bisa terwujud karena perjuangan warga desa Bojong Koneng untuk menjaga lahannya.
"Jadi komunikasi saat ini memang sudah mengarah pada perdamaian, tidak serta merta akan menguntungkan warga. Namun, hal ini bisa terwujud berkat perjuangan dan perlawanan warga selama ini jadi bukan terjadi tiba-tiba," tutur Haris.
Kabar sengketa lahan antara PT Sentul City dan warga Desa Bojong Koneng bermula dari keinginan Pengembang untuk mengadopsi konsep green living yang digagas Rocky Gerung.
Presiden Komisaris Sentul City, Basaria Pandjaitan menyebut konsep green living akan menciptakan harmonisasi lingkungan antar perusahaannya dan alam sekitarnya.
"Saya sangat yakin apa yang kami kembangkan di kawasan ini akan sejalan dengan pemikiran para stakeholders yang banyak memberikan input kepada kami. Termasuk konsep green living Bapak Rocky Gerung yang menuangkan ide futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan antara perusahaan dan lingkungan yang sejalan dengan pemikiran kami,” kata Basaria, Senin (11/10/2021).
Basaria menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengembangkan konsep bisnis properti dengan konsep Green Living, sesuai master plan.
Terlebih konsep kampung hijau itu telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan” ucap Basaria Panjaitan.
Eks Pimpinan KPK itu menginginkan kehadiran Sentul City bisa memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Tak hanya nilai tambah ekonomi, kehadiran perusahaan properti itu diharapkan mampu memberikan lapangan pekerjaan yang terbuka lebar untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.
“Ini yang menjadi perhatian Sentul City bagi lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana sejak lama. Kehadiran Sentul City harus memajukan Desa Bojong Koneng melalui output peningkatan kualitas kehidupan masyarakat sekitar,” imbuh Basaria.
--