News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20 sebelum 14 Oktober 2021 Pukul 23.59 WIB, Ini Caranya

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelatihan Prakerja Gelombang 20

TRIBUNNEWS.COM - Penerima Kartu Prakerja gelombang 20 yang belum membeli pelatihan pertama harap segera membeli sebelum ditutup pada Kamis (14/10/2021) pukul 23.59 WIB.

Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Senin (11/10/2021).

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 20 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!," tulisnya.

Jika tidak melakukan pembelian pelatihan pertama hingga batas akhir yang telah ditentukan, maka kepesertaan akan dicabut.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 11 Tahun 2020 yaitu setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Jika penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama maka akan dicabut kepersetannya, tidak menerima Insentif, dan tidak dapat mengikuti gelombang berikutnya.

Baca juga: Cara Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Prakerja di www.prakerja.go.id serta Cara Sambungkan E-Wallet

Baca juga: Cek Dashboard prakerja.go.id, Segera Beli Pelatihan Gelombang 20 sebelum 14 Oktober 2021!

Dikutip dari prakerja.go.id berikut cara untuk membeli dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

2. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar dan lain sebagainya.

3. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setalah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini