Dia berjualan nasi goreng menggunakan gerobak di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tigor bercerita, rasa kekecewaan tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK tentu saja dia rasakan.
Tetapi, hal itu sudah bisa perlahan dia lepaskan.
"Manusia pasti kecewa, tapi saya yakin ini akan indah pada waktunya, kalau saya jalanin aja."
"Harus move on (bergerak)" kata Tigor di jumpai di warung nasi goreng miliknya, Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021).
Kepahitan yang dirasakan Tigor bukan hanya sebatas kehilangan pekerjaan.
Lebih parah dari itu, dicap merah pimpinan KPK merupakan sesutu yang sungguh berat.
Baca juga: Polri Sebut Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bersifat Tawaran, Tak Ada Seleksi yang Harus Diikuti
Baca juga: KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Korupsi DAK Lampung Tengah
Pasalnya, dicap merah gara-gara tak lolos TWK benar-benar memiliki dampak nyata.
Apalagi pimpinan KPK yang menyatakan hal itu tak pernah memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut.
Karena itu, berjualan nasi goreng pinggir jalan merupakan salah satu cara dia berpaling, mengisi kekosongan dengan melakukan kegiatan produktif pasca diberhentikan dari KPK.
"Tes seperti ini kan bukan hanya kita aja yang pernah melakukan, dilakukan juga di lembaga lain contoh menjadi calon tentara harus juga mengikuti TWK," kata Tigor.
Hanya saja, mereka yang ikut tes TWK di lembaga lain dan dinyatakan tak lolos tidak dicap merah atau dikategorikan tidak bisa dibina.
"Apakah calon-calon (pegawai lembaga lain) tidak lolos itu kemudian distigmanisasi bahwa dia merah dia tidak bisa dibina, kan enggak gitu juga kan," tuturnya.
"Lah kenapa kami yang tidak lolos (TWK di KPK) kemudian diberikan pernyataan seperti itu (cap merah tidak bisa dibina), itu yang menurut pandangan saya pribadi sangat memberatkan kami," ucapnya.