Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa partai politik (parpol) tertarik untuk mengajak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergabung.
Namun para pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat proses pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu mau mempertimbangkan tawaran tersebut terlebih dahulu.
"Kemungkinan kan ada banyak, dan kita harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu sambil jalan semua prosesnya," kata eks pegawai KPK Rasamala Aritonang saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Rasamala menilai tawaran sejumlah parpol terlalu cepat.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Tak Mau Terburu-buru Membentuk Partai Politik
Saat ini, dia dan teman-temannya masih ingin mengusung ideologi pembuatan partai dengan cara meminta wejangan dari beberapa politikus senior di Indonesia.
"Kita mau bertemu dulu dengan beberapa tokoh untuk minta insight, meminta perspektif untuk sama sama melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa dijajaki," kata dia.
Rasamala juga menyebut dia dan teman-temannya tidak mau sembarangan menerima tawaran parpol.
Setidaknya, parpol yang dijajaki atau dibuat nanti harus sesuai dengan integritas mereka selama masih bekerja di KPK.
"Karena kan gagasan kita, kita mau memberikan kanal alternatif, jalan alternatif mengatasi kebuntuan, mengatasi kemacetan yang mungkin selama ini dirasakan masyarakat," ungkap Rasamala.
Sejauh ini, ada tiga parpol yang bersedia menampung eks pegawai KPK yaitu Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Keadilan Persatuan (PKP).
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan jika eks pegawai KPK ingin membentuk parpol, Demokrat akan menyambut baik.
Namun, Demokrat juga terbuka jika para eks pegawai KPK itu mau bergabung.
"Pertama tentu kalau dia mendirikan parpol baru saya sangat welcome. Tetapi karpet biru jauh lebih cepat untuk menjemput dia dimana pun," kata Hinca di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Sementara, Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi malah justru secara terang-terangan mengajak para eks pegawai KPK untuk bergabung ke PKS.
Menurutnya, ketimbang mendirikan parpol baru lebih baik bergabung dengan PKS.
"Meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warga negara, bagi kami daripada membangun parpol baru, kami mengajak kepada para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk bergabung dengan PKS," kata Nabil kepada wartawan.
Sedangkan, Sekretaris Jenderal PKP Said Salahuddin menyatakan, partainya siap menampung para mantan pegawai KPK yang tertarik berkiprah di dunia politik.
"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah rumah besar para pejuang," kata Said dalam siaran pers, Kamis (14/10/2021).
Sebelumnya, Rasamala Aritonang mengungkap niatnya membentuk parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
"Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya 'impact' besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu mengatakan sudah mendiskusikan keinginannya tersebut dengan beberapa kawannya yang juga mantan pegawai KPK.
Selain itu, ia juga bakal meminta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa perihal pembentukan parpol tersebut.
"Lakso Anindito, Hotman (Tambunan), dan ada beberapa orang lagi. Saya juga dalam waktu dekat sedang mengupayakan untuk ketemu tokoh-tokoh untuk minta pandangan dan masukkan," ujar Rasamala.
Ia juga mengungkapkan nama parpol yang akan dibentuknya tersebut, yaitu Partai Serikat Pembebasan dengan ideologi Pancasila yang hakiki.
"Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tetapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kami bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ungkap dia.