News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Link Resmi Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut adalah link resmi dan cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

4. Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%);

5. Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA).

Cara Klaim Online

1. Melakukan registrasi melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

2. Isi data pada halaman web yang tersedia;

3. Upload semua persyaratan dokumen dan foto diri terbaru tampak depan (JPG, JPEG, PNG, PDF, maks. 6mb);

4. Mendapatkan konfirmasi data pengajuan dan klik simpan;

5. Mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirim melalui email;

6. Petugas akan menghubungi dan melakukan verifikasi / wawancara melalui video call;

7. Peserta menerima saldo JHT di rekening peserta.

Cara Klaim JHT di Kantor Cabang

1. Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang;

2. Mengisi data awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan;

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini