News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Malam ini Batas Akhir Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 20, Segera Ikuti Pelatihannya!

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelatihan Prakerja Gelombang 20

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

2. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar dan lain sebagainya.

berikut cara beli pelatihan kartu prakerja di tokopedia I (Tangkapan Layar Laman prakerja.go.id)

3. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setalah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

4. Bisa mengikuti beberapa jenis pelatihan seperti keterampilan teknis, berjualan online dan lain sebagainya.

Jika bingung untuk meilih pelatihan dapat mengecek jenis-jenis pelatihan yang tersedia di situs Platform Digital.

5. Bisa mengikuti lebih dari satu pelatihan dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Jika ingin mengikuti pelatihan kedua harus menyelesaikan pelatihan pertama dan pastikan mempunyai sisa saldo yang cukup.

6. Masukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar

Pastikan anda telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.

Anda dapat menghubungi customer service Platform Digital atau menghubungi formulir pengaduan.

7. Ikuti tes sebelum memulai pelatihan

Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 dan seterusnya wajib mengikuti pre test atau tes awal mengenai pelatihan yang dipilih.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini