News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Mengenal Sosok Jenderal Hoegeng, Tokoh Militer dengan Segudang Tanda Jasa dan Jabatan Pentingnya

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat gelar pahlawan Nasional bersama dua tokoh lainnya, yaitu dokter Kariadi dan Prof Dr R Soegarda Poerbakawatja

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Jenderal Hoegeng, tokoh militer dengan segudang jasa dan jabatan pentingnya.

Mungkin banyak yang belum mengetahui sosok Jenderal (Purn.) Dr. Hoegeng Imam Santoso atau yang akrab disapa Jenderal Hoegeng.

Jenderal Hoegeng merupakan tokoh militer Indonesia yang lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 14 Oktober 1921.

Ia merupakan salah satu penandatangan "Petisi 50".

Baca juga: Profil Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Kapolri di Era Soeharto yang Berani Lawan Suap dan Korupsi

Saat dirinya berusia enam tahun, ia masuk pendidikan Hollandsch Inlandsche School (HIS) kemudian pada tahun 1934 melanjutkan ke Meer Ulitgebreid Lager Onderwijs (MULO).

Tahun 1937, Jenderal Hoegeng lalu menempuh sekolah menengah di AMS Westers Klasiek.

Setelah itu, tahun 1940 ia pun belajar ilmu hukum di Rechts Hoge School Batavia.

Sewaktu pendudukan Jepang, dia mengikuti latihan kemiliteran Nippon (1942) dan Koto Keisatsu Ka I-Kai (1943).

Jabatan Jenderal Hoegeng

Dikutip dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Jenderal Hoegeng pernah mengemban beberapa jabatan, di antaranya:

- Wakil Kepala Polisi Seksi II Jomblang Semarang (1944);

- Kepala Polisi Jomblang (1945);

- Komandan Polisi Tentara Laut Jawa Tengah (1945-1946).

Perubahan yang dilakukan Jenderal Hoegeng

Selanjutnya, ia mengikuti pendidikan Polisi Akademi dan bekerja di bagian Purel, Jawatan Kepolisian Negara.

Banyak hal yang dilakukan selama masa kepemimpinan Kapolri Hoegeng Iman Santoso.

Berikut beberapa perubahan yang dilakukan Jenderal Hoegeng:

- Hoegeng melakukan pembenahan beberapa bidang yang menyangkut Struktur Organisasi di tingkat Mabes Polri.

Hasilnya, struktur yang baru terkesan lebih dinamis dan komunikatif.

- Perubahan pada nama pimpinan polisi dan markas besarnya.

Berdasarkan Keppres No.52 Tahun 1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Dengan begitu, nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian.

Namun, perubahan itu membawa sejumlah konsekuensi untuk beberapa instansi yang berada di Kapolri.

Misalnya, sebutan Panglima Daerah Kepolisian menjadi Kepala Daerah Kepolisian RI atau Kadapol.

Demikian pula sebutan Seskoak menjadi Seskopol.

Di bawah kepemimpinan Hoegeng, peran serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization (ICPO), semakin aktif, ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.

Pada tahun 1950, Hoegeng mengikuti Kursus Orientasi di Provost Marshal General School pada Military Police School Port Gordon, George, AS.

Dari kursus tersebut, tahun 1952 ia menjabat Kepala DPKN Kantor Polisi Jawa Timur di Surabaya.

Kapolri Jenderal Pol Drs. Hoegeng Imam Santoso (kanan) bersama Rektor ITB Prof Dr. Dody Tisna Amidjaja hadir dalam sidang pertama dan kedua dan II kasus penembakan 6 Oktober 1970 di pengadilan Bandung, 1 Desember 1970. Dalam percakapan-percakapan selesai sidang, ia menginginkan agar orang yang bersalah dalam peristiwa 6 Oktober dihukum. (KOMPAS/Hendranto)

Jabatan lain Jenderal Hoegeng

Setelah itu, Jenderal Hoegeng mengemban beberapa jabatan lain, di antaranya:

- Kepala Bagian Reserse Kriminil Kantor Polisi Sumatera Utara di Medan (1956);

- Mengikuti Pendidikan Brimob (1959) dan menjadi seorang Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara (1960);

- Kepala Jawatan Imigrasi (1960);

- Menteri luran Negara (1965);

- Menteri Sekretaris Kabinet Inti (1966).

- Deputi Operasi Panglima Angkatan Kepolisian (1966);

- Deputi Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Urusan Operasi (1966).

Kedua jabatan deputi tersebut diemban setelah Hoegeng dipindahkan ke markas Kepolisian Negara.

- Kepala Kepolisian Negara (5 Mei 1968)

Tahun 1969, Kepala Kepolisian Negara kemudian berubah menjadi Kapolri.

Berakhirnya masa jabatan

Tanggal 2 Oktober 1971, Hoegeng mengakhiri masa jabatannya.

Atas semua pengabdiannya kepada negara, ia telah menerima sejumlah tanda jasa, di antaranya:

- Bintang Gerilya;

- Bintang Dharma;

- Bintang Bhayangkara I;

- Bintang Kartika Eka Paksi I;

- Bintang Jalasena I;

- Bintang Swa Buana Paksa I.

Adapun sederet Satya Lencana yang diterima, antara lain:

- SL Sapta Marga;

- SL Perang Ke-merdekaan (I dan II);

- SL Peringatan Kemerdekaan;

- SL Prasetya Pancawarsa;

- SL Dasa Warsa;

- SL GOM I;

- SL Yana Utama;

- SL Penegak;

- SL Ksatria Tamtama.

Meninggalnya Jenderal Hoegeng

Rabu 14 Juli 2004 pukul 00.30 WIB, Hoegeng Imam Santoso meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Sebelumnya, sejak 13 Mei 2004, ia telah dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta akibat mengalami stroke, penyumbatan saluran pembuluh jantung, dan pendarahan di bagian lambung.

Rabu siang 14 Juli 2004, jenazahnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Giritama, Desa Tonjo, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini