News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspada Pinjaman Online Ilegal, Berikut Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Tips Menghindarinya

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pinjaman online

4. Biaya tambahan lainnya tinggi bisa mencapai 40% dari nilai pinjaman

5. Jangka waktu pelunasan singkat tidak sesuai kesepakatan

6. Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto, video, dan lokasi serta sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar

7. Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimasi, dan pelecehan

8. Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas

Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal

1. Tidak mengeklik tautan atau menghungi kontak yang ada pada SMS atau WhatsAap penawaran pinjaman online ilegal

2. Jangan tergoda penawaran pinjaman online ilegal melalui SMS atau WhatsAap yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan (aset/barang)

3. Jika menerima SMS atau WhatsAap penawaran pinjol ilegal segara dihapus blokir nomor tersebut

4. Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman

5. Pinjamlah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman

Sementara itu, jika memiliki masalah dengan pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melapor ke Kepolisian untuk proses hukum atau satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran waspadainvestasi@ojk.go.id.

Berikut ini tips menggunakan pinjaman oneline secara bijak yang bisa kamu lakukan. Pastikan bersertifikat OJK agar terhindar dari penipuan. (Fortune India)

Baca juga: Muhaimin Minta Pemerintah Hapus Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

Sebelum meminjam uang secara online, masyarakat harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:

1. Pastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar atau berizin di OJK

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini