Maka, nantinya kamu akan dibawa ke halaman awal pengisian data diri.
8. Untuk melanjutkan ke proses scan QR, maka diwajibkan untuk memberikan akses kamera, silakan klik Izinkan;
9. Setelah akses diberikan, silakan arahkan kamera handphone ke QR Code PeduliLindungi;
Pastikan QR Code yang akan discan sudah sesuai dari PeduliLindungi.
10. Setelah QR Code berhasil ter-scan, maka nantinya akan muncul halaman konfirmasi.
Apabila lokasi Check-in sudah sesuai, klik Check-In.
Proses Check In sudah berhasil.
Jangan lupa untuk melakukan Check-out kembali setelah selesai melakukan kunjungan.
Untuk cara melakukan Check-out bisa mengikuti panduan yang sama saat ingin Check-in.
Baca juga: Kemenkes: Pemberian Vaksin Booster untuk Lansia Direncanakan Tahun 2022
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dahulu.
Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.
Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin melalui laman resmi dan aplikasi PeduliLindungi:
Lewat Website
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun";
5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;
6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;
7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;
9. Pilih "Sertifikat Vaksin";
10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;
11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;
12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;
13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.
Lewat Aplikasi
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Baca juga: Biden: FDA dan CDC Akan Putuskan Soal Izin untuk Vaksin Booster J&J Beberapa Minggu Mendatang
Solusi jika Sertifikat Belum Muncul
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, disarankan mengakses laman PeduliLindungi dulu apabila data vaksinasi tidak tersedia di aplikasi PeduliLindungi.
Jika data vaksinasi masih tidak muncul, disarankan untuk mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Sementara itu, berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, masyarakat bisa menunggu 7-10 hari setelah divaksin apabila sertifikat belum muncul.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait penanganan Covid-19