TRIBUNNEWS.COM - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Jumat (15/10/2021) malam.
Ia bersama lima ASN di lingkungan Pemkab Muba diamankan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek infrastruktur.
"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021), dilansir Tribunnews.
Keenam orang tersebut sudah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Nantinya, ujar Ali, mereka akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Profil Dodi Reza Alex Noerdin, Anak Alex Noerdin yang Terjaring OTT KPK di Muba, eks Anggota DPR RI
Baca juga: KPK Benarkan OTT Terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza, Terkait Proyek Infrastruktur
"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," bebernya.
Pascapenangkapan enam orang tersebut, gedung belakang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba telah disegel, Jumat pukul 21.00 WIB.
Mengutip TribunSumsel, pintu masuk depan gedung Dinas PUPR sudah dipasang stiker putih bertuliskan, "Dalam Pengawasan KPK."
Harta Kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin
Dilansir Tribunnews, Dodi Reza Alex Noerdin merupakan Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022.
Ia adalah anak kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Dodi Reza maju sebagai calon Bupati Muba dalam Pilkada 2017 bersama Beni Hernedi.
Kala itu, keduanya diusung 11 partai politik, yakni PDIP, PAN, Gerindra, Demokrat, Golkar, NasDem, PKB, PKS, Hanura, PPP, dan PBB.
Sebagai pejabat daerah, Dodi Reza berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada KPK.