News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Musi Banyuasin

Dodi Reza Alex Noerdin Dijanjikan Fee Rp 2,6 Miliar dari 4 Proyek Pengadaan Infrastruktur Daerah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). Dalam OTT tersebut selain menetapkan 4 orang sebagai tersangka KPK juga mengamankan uang dengan total Rp1,77 Milyar yang diduga fee atas pelaksanaan 4 paket pengerjaan proyek pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu juga menjelaskan seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, melainkan berdasarkan bukti yang cukup.

Sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

"Jadi tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan dengan bukti-bukti tersebut membuat terangnya suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangkanya," ucapnya.(tribun network/fan/dit/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini