TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada pekerja yang telah memasuki tahap 5 ini.
Anda dapat mengakses situs Kemnaker, yakni kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dilihat di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Nantinya, Anda akan menerima pemberitahuan terkait BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Bantuan ini diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja/buruh secara bertahap melalui Bank Himbara.
Pekerja/buruh yang menerima BSU terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Status Bansos PKH Tahap 4 Hanya Menggunakan KTP
Dikutip dari akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (18/10/2021), Pemerintah menjamin tidak ada pemotongan dana BSU yang ditransfer ke pekerja/buruh.
Hingga kini, Kemnaker terus memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten di Indonesia.
"Terkait pembukaan rekening kolektif, ada yang disebutkan untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan," kata Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, saat mendampingi kunjungan kerja spesifik (Kunspik) Komisi IX DPR RI ke kota Denpasar, Bali bebrapa waktu lalu.
Menurut Aris Wahyudi, bagi pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan secara kolektif (burekol).
Sehingga dana BSU sebesar Rp1 juta yang diterima tidak dapat dikurangi.
"Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara, akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan gambar," kata Aris Wahyudi.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker
Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari kemnaker.go.id: