News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Segera Eksekusi Terdakwa Penganiayaan Wenhai Guan yang Sakit di Singapura

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi aniaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) segera mengeksekusi terdakwa kasus penganiayaan Andy Cahyady, Wenhai Guan.

Warga negara asing (WNA) itu dijebloskan ke penjara setelah sembuh dari sakit.  

"Jadi Wenhai Guan ini kita sudah melakukan upaya untuk eksekusi, tapi berdasarkan informasi dari penjaminnya yang bersangkutan ada di Singapura sedang sakit," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jakut Mohammad Sofyan Iskandar Alam dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Sofyan mengatakan, Wenhai dijamin oleh dua orang yakni Marna Ina dan Feng Qiu Ju.

Penjamin memperlihatkan bukti foto kondisi Wenhai terkapar di Singapura. 

Kedua penjamin memastikan Wenhai kembali ke Indonesia setelah sembuh untuk menjalani hukuman. 

Di samping itu, Sofyan mengaku telah mencegah Wenhai keluar negeri.

Surat itu diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi sejak Agustus 2021. 

Baca juga: Kejaksaan Distrik Tokyo Jepang Pecat Perwira Polisi Pelaku Penganiayaan Pegawai Restoran

"Jadi, apabila dia kembali tanpa sepengetahuan kita, dia sudah tidak akan bisa keluar lagi (ke luar negeri), sudah kita lakukan pencekalan, itu langkah yang sudah kita lakukan," ungkap Sofyan. 

Sofyan menyebut, Kejaksaan akan terus memonitor kondisi kesehatan Wenhai.

Dia akan menuntut janji Marna Ina dan Feng Qiu Ju selaku penjamin untuk membawa terdakwa kasus penganiayaan itu ke Tanah Air setelah sembuh.

Status buron berpotensi dikeluarkan apabila penjamin mengingkari janji.

Kejaksaan bisa mengerahkan tim tangkap buron (tabur) untuk menangkap Wenhai di Singapura. 

"Apabila dia (penjamin) ingkar, nanti langkah langkah itu (tabur) akan kami sampaikan ke pimpinan," ucap Sofyan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini